INFORMASI UJIAN NASIONAL 2011

JAKARTA -- Formulasi baru Ujian Nasional (UN) akan segera dirampungkan dalam beberapa pekan mendatang. Kini pemerintah menyusun kebijakan baru untuk mendukung pengesahan format baru ujian nasional. Salah satunya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meniadakan Ujian Nasional (UN) ulangan pada 2011 nanti.

"Kami optimis dengan formulasi nilai gabungan sekarang. Tingkat kelulusan semakin besar karena siswa tidak dipotret sesaat melainkan di tiga tahun masa belajar," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas, Mansyur Ramly, saat ditemui seusai acara Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional di Hotel Sultan Jakarta, Jumat, 17 Desember.

Setelah disepakati DPR, tahun depan Kemendiknas segera menggunakan formulasi baru dalam penentuan kelulusan. Formulasi tersebut yakni penggabungan nilai UN dengan nilai sekolah. Komponen nilai sekolah terdiri dari nilai rata-rata ujian akhir sekolah (UAS) dengan nilai rapor siswa semester 3-5 untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam ujian nasional.

Dengan formulasi yang baru tersebut, Kemendiknas memperkirakan tingkat kelulusan juga semakin tinggi. "Ujian ulangan itu memakan waktu di mobilisasinya," kata Mansyur.

Mansyur mengatakan saat ini sedang merundingkan bobot ujian sekolah dan UN. Untuk standarnya, pemerintah menggunakan batas nilai bawah kelulusan yaitu 5,5.

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menambahkan, besaran pembobotan nilai ujian sekolah dan UN belum menemui titik temu antara yang ditawarkan pemerintah dengan yang diinginkan para wakil rakyat di DPR. "Yang jelas bobot untuk UN lebih tinggi tapi detailnya masih nanti," katanya.

Selain menentukan kriteria kelulusan dari nilai gabungan UN dan nilai sekolah, pemerintah juga menetapkan kriteria lulus ujian sekolah diberikan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Karena itu ujian sekolah akan dilaksanakan sebelum ujian nasional.

Nuh menilai, yang lebih penting dan strategis adalah tindak lanjut UN. Sebab, arah UN sekarang adalah peningkatan mutu pendidikan. Nuh berharap formula UN yang ditetapkan tahun ini akan menjadi standar dan tidak mengalami perubahan lagi di tahun-tahun mendatang. "Kalau tiap tahun ganti sistem kapan perbaikan kualitas bisa dilakukan," kata dia.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi menjelaskan, kelulusan siswa dari satuan pendidikan harus memperhitungkan hasil UN, hasil ujian sekolah, dan penilaian guru di sekolah. Ketiga komponen tersebut dirangkum dalam nilai gabungan yang memperhitungkan hasil ujian nasional dan ujian sekolah dengan rasio bobot tertentu. "Ini untuk mengutamakan unsur kejujuran dan kesamarataan," kata dia. (jpnn)

0 komentar:



Posting Komentar